Showing 532 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 8
Print preview View:
Surat dari Kepala Seksi Jalan-jalan dan Gedung-gedung DIY Nomor D.G/1588/6 kepada Sri Paduka Kepala Daerah DIY perihal SPJ atas Pekerjaan : - persediaan uang untuk pembelian 200 ton aspal - persediaan uang untuk pembelian aspal panas - pembikinan pagar halaman gedung DPRD GR DIY bulan Agustus s/d Oktober 1965
Surat dari Kepala Seksi Jalan-jalan dan Gedung-gedung DIY Nomor D.G/1588/6 kepada Sri Paduka Kepala Daerah DIY perihal SPJ atas Pekerjaan : - persediaan uang untuk pembelian 200 ton aspal - persediaan uang untuk pembelian aspal panas - pembikinan pagar halaman gedung DPRD GR DIY bulan Agustus s/d Oktober 1965
Surat kuasa untuk menerima uang atas pengambilan kelebihan pembayaran pajak dari KGPAA Paku Alam VIII kepada M.Ng Sukarto Sastrohartono pengatur uang kas Kantor Kas Daerah DIY.
Surat kuasa untuk menerima uang atas pengambilan kelebihan pembayaran pajak dari KGPAA Paku Alam VIII kepada M.Ng Sukarto Sastrohartono pengatur uang kas Kantor Kas Daerah DIY.
Surat dari Kepala Dinas Keuangan DIY tanggal 28 Pebruari 1969, dan tanggal 14, 15 Maret 1969 perihal permintaan uang kas Daerah.
Surat dari Kepala Dinas Keuangan DIY tanggal 28 Pebruari 1969, dan tanggal 14, 15 Maret 1969 perihal permintaan uang kas Daerah.
Daftar permintaan uang guna diberikan kepada Kraton Jogjakarta sebagai pinjaman Dinas Keuangan DIY.
Daftar permintaan uang guna diberikan kepada Kraton Jogjakarta sebagai pinjaman Dinas Keuangan DIY.
Salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS tanggal 25/4 Mei 1950 No.P.U.45 tentang uang-uang kertas (segala macam URI) alat pembayaran yang sah di daerah-daerah Sumatra sampai tanggal 31 Mei 1950 diluar Sumatra berakhir tanggal 1 Mei 1950 dan masa penukaran uang-uang RI dimulai tanggal 30 Maret 1950 diperpanjang sampai 1 Juni 1950.
Salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS tanggal 25/4 Mei 1950 No.P.U.45 tentang uang-uang kertas (segala macam URI) alat pembayaran yang sah di daerah-daerah Sumatra sampai tanggal 31 Mei 1950 diluar Sumatra berakhir tanggal 1 Mei 1950 dan masa penukaran uang-uang RI dimulai tanggal 30 Maret 1950 diperpanjang sampai 1 Juni 1950.
Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor 39/1964, tanggal 14 April 1964 tentang pedoman penggunaan RAK DIY tahun 1963.
Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor 39/1964, tanggal 14 April 1964 tentang pedoman penggunaan RAK DIY tahun 1963.
Surat dari Kepala Kantor Jalan-jalan dan Gedung-gedung DIY Nomor DG/1434/6 tanggal 2 Oktober 1965 kepada Kepala Dinas Pemugaran Jalan dari Direktorat Jalan Umum Rep Bina Marga (pelaksana projek) tentang berkas pengiriman spd dari pelaksana Sub Projek Jalan Negara/Propinsi DIY bulan Agustus 1965.
Surat dari Kepala Kantor Jalan-jalan dan Gedung-gedung DIY Nomor DG/1434/6 tanggal 2 Oktober 1965 kepada Kepala Dinas Pemugaran Jalan dari Direktorat Jalan Umum Rep Bina Marga (pelaksana projek) tentang berkas pengiriman spd dari pelaksana Sub Projek Jalan Negara/Propinsi DIY bulan Agustus 1965.
Surat dari Kepala Kantor Pengawas Keuangan Pemda DIY kepada Kepala Dinas Keuangan Pemerintah Daerah DIY Nomor KPK/858/V/61 tanggal 31 Januari 1961 tentang kesalahan kelebihan gaji yang diterima R.W Pontjawinoto.
Surat dari Kepala Kantor Pengawas Keuangan Pemda DIY kepada Kepala Dinas Keuangan Pemerintah Daerah DIY Nomor KPK/858/V/61 tanggal 31 Januari 1961 tentang kesalahan kelebihan gaji yang diterima R.W Pontjawinoto.
Surat dari Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Daerah Dati II Kulon Progo DIY No. 0.585/Kep.D/ PP./B/62, No. 0.584/Kep.D/PP/B/62, No. 0,587/Kep.D/PP/B/62, tanggal 14 Maret 1962 tentang kenaikan Upah Pekerja Pemerintah.
Surat dari Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Daerah Dati II Kulon Progo DIY No. 0.585/Kep.D/ PP./B/62, No. 0.584/Kep.D/PP/B/62, No. 0,587/Kep.D/PP/B/62, tanggal 14 Maret 1962 tentang kenaikan Upah Pekerja Pemerintah.
Kantor Besar Jawatan Pajak Jakarta kepada Kepala Inspeksi Keuangan, tanggal 14 Oktober 1953 perihal pemberian petunjuk lebih lanjut mengenai rencana pembebasan Pajak Rumah Tangga (pasal 8 ayat 1, ke-5 dan pasal 11 ayat 1, ke-5 ond P.R.T. 1908).
Kantor Besar Jawatan Pajak Jakarta kepada Kepala Inspeksi Keuangan, tanggal 14 Oktober 1953 perihal pemberian petunjuk lebih lanjut mengenai rencana pembebasan Pajak Rumah Tangga (pasal 8 ayat 1, ke-5 dan pasal 11 ayat 1, ke-5 ond P.R.T. 1908).
Results 31 to 40 of 532