Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosetiko yang mendapat haknya di Kampung Banaran, No. 5, Distrik Brosot, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bekel Kertodarmo yang mendapat haknya di Kampung Jogonalan, No. 10, Distrik Brosot, Nomor Surat : 28/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resosediko yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 117/40.