Menampilkan 431 hasil
Deskripsi Arsip413 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di Kampung Segran/Galur, Distrik Brosot, Nomor Surat : 37/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tondjoloraeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 4/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tondjoloraeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 4/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trosemito yang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 5/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trosemito yang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 5/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan Karjasesnito yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 116/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Toegijem yang berada yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 112/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Kiroen yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat: 135/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Soeramin yang berada yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 239/40.
Hasil 21 s.d 30 dari 431