Print preview Close
Showing 414 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodikromo yang mendapat haknya di Kampung Ngaran, Desa Depok No. 22, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 1/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjodihardjo yang mendapat haknya di Kampung Jagonalan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 82/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 65/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemo Lesono yang mendapat haknya di Kampung Pandoawan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 93/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowedjojo yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 68/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromoredjo Bekel yang mendapat haknya di Kampung Sorobayan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 13/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hongso Kardi yang mendapat haknya di Kampung Depok Distrik Panjatan, Nomor Surat : 61/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjo Wikromo yang mendapat haknya di Kampung Depok, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 69/40.
Results 401 to 410 of 414