Print preview Close

Showing 333 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Print preview View:
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Wakisto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Wakisto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moerid yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moerid yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 109/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemosoeprobo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 109/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemosoeprobo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Prawirodikarso yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Prawirodikarso yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djimingan yang mendapat haknya di kampung Bleberan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djimingan yang mendapat haknya di kampung Bleberan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 4/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoenkardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 4/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoenkardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somoekamad yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somoekamad yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Results 111 to 120 of 333