Print preview Close

Showing 333 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mentowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mentowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 132/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Saboedi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 132/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Saboedi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 134/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sanngali yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 134/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sanngali yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 135/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada San Nanom yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 135/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada San Nanom yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 148/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngatijo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 148/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngatijo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Results 121 to 130 of 333