Print preview Close

Showing 333 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 75/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 75/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Results 191 to 200 of 333