Print preview Close

Showing 333 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91/40 dan 92/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91/40 dan 92/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toeminem yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toeminem yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi no. 236 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi no. 236 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjowinangoen yang mendapat haknya di kampung Nepi Desa Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjowinangoen yang mendapat haknya di kampung Nepi Desa Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi Kranggan no. 3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi Kranggan no. 3 District Brosot.
Results 201 to 210 of 333