Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 333 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 169/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 169/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 170/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronoparto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 170/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronoparto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Hasil 221 s.d 230 dari 333