Print preview Close

Showing 333 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartotaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartotaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 92 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjoyo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 92 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjoyo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosentono yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosentono yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjan Wiradi yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjan Wiradi yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Results 51 to 60 of 333