Showing 303 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 25/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowijo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 25/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowijo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomowidjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomowidjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Results 121 to 130 of 303