Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 418 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 146/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bagor yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 146/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bagor yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 148/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngatijo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 148/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngatijo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 149/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soeratmin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 149/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soeratmin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 150/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Moenodo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 150/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Moenodo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 151/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 152/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matajib yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 152/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matajib yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Hasil 291 s.d 300 dari 418