Print preview Close

Showing 374 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Kampung Kanoman Wetan
Kampung Kanoman Wetan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Results 321 to 330 of 374