Print preview Close

Showing 418 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Kampung Boro
Kampung Boro
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Dukuh Karanggan
Dukuh Karanggan
Results 341 to 350 of 418