Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 418 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Puro Pakualaman
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Ngabei Palguno Abdidalem Njotro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 14 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Ngabei Palguno Abdidalem Njotro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 14 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 4/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sastrowijardjo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C no. 30 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 4/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sastrowijardjo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C no. 30 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada H. Abdulah Pekih yang mendapat haknya di kampung Djagalan Bedji Blok B no. 67 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada H. Abdulah Pekih yang mendapat haknya di kampung Djagalan Bedji Blok B no. 67 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Loerah Wongsodiharjo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 6 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Loerah Wongsodiharjo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 6 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 100/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Poerwakinanti Blok C Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 100/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Poerwakinanti Blok C Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djojotaroeno yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 50 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djojotaroeno yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 50 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjosekarto yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 70 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjosekarto yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 70 Kota Pakualaman.
Hasil 401 s.d 410 dari 418