Print preview Close

Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 129/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Iman lestari yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 129/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Iman lestari yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 131/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Soeradi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 131/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Soeradi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 138/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mattoedjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 138/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mattoedjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 139/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomoredjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 139/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomoredjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 143/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkarso yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 143/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkarso yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 146/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bagor yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 146/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bagor yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 155/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kaboel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 155/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kaboel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Results 161 to 170 of 304