Print preview Close

Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 217/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmadimedjo yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91/40 dan 92/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91/40 dan 92/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mertowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toeminem yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toeminem yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Results 191 to 200 of 304