Print preview Close

Showing 334 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 90 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoloro yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 90 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoloro yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonotaroeno yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonotaroeno yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Results 291 to 300 of 334