Menampilkan 304 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi no. 236 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projowikromo yang mendapat haknya di kampung Nepi no. 236 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 100/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodrana yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 100/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodrana yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmodimedjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmodimedjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 9/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada H. Mohammad Imam yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C no. 121 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 9/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada H. Mohammad Imam yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C no. 121 Kota Pakualaman
Hasil 161 s.d 170 dari 304