Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 169/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 169/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwardi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 80/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Saiman yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 80/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Saiman yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolahsalim yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolahsalim yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 86/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 86/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Results 171 to 180 of 304