Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 57/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowijono yang mendapat haknya di kampong Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 57/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowijono yang mendapat haknya di kampong Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirokromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirokromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kersadaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 75/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 75/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Results 181 to 190 of 304