Menampilkan 334 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 108/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troemodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 108/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troemodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 109/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Loerah Soemowinangoen yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 109/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Loerah Soemowinangoen yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 129/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Iman lestari yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 129/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Iman lestari yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Hasil 181 s.d 190 dari 334