Menampilkan 334 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 131/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Soeradi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 131/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Soeradi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 132/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Saboedi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 132/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Saboedi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 133/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Semangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 133/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Semangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 134/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sanngali yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 134/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sanngali yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 135/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada San Nanom yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 135/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada San Nanom yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 136/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkiran yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 136/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkiran yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 137/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moersid yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 137/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moersid yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 138/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mattoedjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 138/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mattoedjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 139/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomoredjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 139/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomoredjo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Hasil 191 s.d 200 dari 334