Menampilkan 334 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 172/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Genopawiro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 172/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Genopawiro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 179/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djawirono yang mendapat haknya di kampung Bawaran no 5 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 179/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djawirono yang mendapat haknya di kampung Bawaran no 5 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 20/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojodrono yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 40 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 20/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojodrono yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 40 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Hasil 231 s.d 240 dari 334