Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no.158/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotino yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no.158/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotino yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 170/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronoparto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 170/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronoparto yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 147/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wakidi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Results 251 to 260 of 304