Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 90 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoloro yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 90 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoloro yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonotaroeno yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonotaroeno yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Martowikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Martowikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Abdulkodir yang mendapat haknya di kampung Bedji Blok A Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 106/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Abdulkodir yang mendapat haknya di kampung Bedji Blok A Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 83/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Padmosetika yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 102 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 83/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Padmosetika yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 102 Kota Pakualaman
Results 271 to 280 of 304