Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartotaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartotaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Results 21 to 30 of 304