Print preview Close

Showing 375 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrosetiko yang mendapat haknya di kampung Gotakan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrosetiko yang mendapat haknya di kampung Gotakan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Kampung Kranggan
Kampung Kranggan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Karijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Karijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Narijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 162 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Narijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 162 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Taroenowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Taroenowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Results 171 to 180 of 375