Print preview Close

Showing 421 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Dukuh Karanggan
Dukuh Karanggan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Results 351 to 360 of 421