Menampilkan 421 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 214/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amadseliki yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 20/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojodrono yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 40 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 20/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojodrono yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 40 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 2/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodiwirjo yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 181/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Toekimin yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 18/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowijono yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot
Hasil 91 s.d 100 dari 421