Showing 421 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 165/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Marijem yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 171/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sindoe Taroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasantolbi yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 33 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 84/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosono yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 25/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowijo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 25/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowijo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Results 161 to 170 of 421