Showing 421 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjowinangoen yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjowinangoen yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmodimedjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmodimedjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrosetiko yang mendapat haknya di kampung Gotakan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrosetiko yang mendapat haknya di kampung Gotakan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Kampung Kranggan
Kampung Kranggan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Karijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Karijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Results 181 to 190 of 421