Showing 375 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangoenwidjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Kampung Gotakan
Kampung Gotakan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 174/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekmanseno dan Paimin yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Kampung Gesikan
Kampung Gesikan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 211/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di kampung Gesikan no.16 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosentono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no. 104 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 14/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Singowijono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 176/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Kempleng no.7 District Brosot.
Results 231 to 240 of 375