Menampilkan 375 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Sorjopratiknjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 5 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Sorjopratiknjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 5 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 50/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Roekinah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 50/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Roekinah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Hasil 301 s.d 310 dari 375