Menampilkan 421 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 155/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kaboel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 155/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kaboel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 161/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadiyo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 162/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boegel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 163/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sepi yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 164/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djiminten yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Hasil 301 s.d 310 dari 421