Showing 421 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 227/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sumosuprobo Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 227/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sumosuprobo Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satropawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satropawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 112/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosrodipoera yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 112/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosrodipoera yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 179/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djawirono yang mendapat haknya di kampung Bawaran no 5 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 179/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djawirono yang mendapat haknya di kampung Bawaran no 5 District Brosot.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 24/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Masngoed yang mendapat haknya di kampung Barongan no. 6 District Brosot.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 24/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Masngoed yang mendapat haknya di kampung Barongan no. 6 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Beran no. 27 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 215/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djainsin yang mendapat haknya di kampung Bleberan no 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 215/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djainsin yang mendapat haknya di kampung Bleberan no 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 216/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djamilah yang mendapat haknya di kampung Bleberan no. 4 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 216/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djamilah yang mendapat haknya di kampung Bleberan no. 4 District Brosot
Results 321 to 330 of 421