Showing 375 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ayu Satanegara Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ayu Satanegara Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 227/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sumosuprobo Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 227/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sumosuprobo Dalem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satropawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satropawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 112/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosrodipoera yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 112/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosrodipoera yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 24/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Masngoed yang mendapat haknya di kampung Barongan no. 6 District Brosot.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 24/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Masngoed yang mendapat haknya di kampung Barongan no. 6 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
Results 351 to 360 of 375