Showing 375 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowiryo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 172 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Results 361 to 370 of 375