Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Gunung Kidul tentangPutusan DPR Kelurahan Melikan tanggal 10-11-1945 angka: 1 cukup disyahkan oleh DPD Kabupaten Gunung Kidul .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Gunung Kidul, tentang Pengesahan Keputusan DPR Kelurahan Balehardjo tanggal 13-4-1955 No. 2 cukup dilaksanakan oleh DPD Kab. Gunung Kidul .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Sleman, tentang Pengesahan Putusan DPR Kelurahan Sumber Rahayu tanggal 17-1-1956 No. 5 cukup disyahkan oleh DPD Kab. Sleman .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Sleman, tanggapan atas kasus permintaan diskorsnya Lurah Desa Kelurahan Kalitirta oleh Warga Masyarakat .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kab. Bantul tentang Pengesahan Putusan Dewan Kelurahan Palbapang tanggal 31-3-1956 No. 24 cukup disyahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Kepala Jawatan Agraria DIY, perihal Jawatan Pemerintahan Umum DIY tidak setuju putusan Dewan Kelurahan Sangbanyu tanggal 1-4-1955 No.II diberi pengabsahan oleh Dewan Pemerintah Kab. Gunung Kidul tanggal 11-6-1957 No.94/II/57 .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Pemerintah DIY, tentang telah diselesaikannya masalah masih tidak percayanya DPR Kelurahan Parangtritis terhadap Pamong Desa oleh DPD Kab. Bantul .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY Nomor DPU/5290/I ; tanggal 4 Juli 1960 kepada Bupati Kepala Daerah Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul tentang pengiriman turunan Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Jakarta