Daftar adanya tanah-tanah negara di dalam penguasaan Kementrian-kementrian/Djawatan-djawatan dan Daerah Swatantra sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 di Kapanewon Pamong Praja Sleman, Kabupaten Sleman.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kotapraja/Djawatan/Kantor Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di Kapanewon Gondowulung, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pamong Praja Jetis, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Panggang, Kabupaten Bantul.
Surat Ijin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8/P/1953 tentang mempergunakan sebidang tanah bekas Kabupaten Sentolo, kepada Djawatan Pengairan, Djalan-djalan dan Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendirikan Rumah Sakit dan Poliklinik.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1972 tentang penangguhan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1972 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pelimpahan wewenang pemberian hak atas tanah untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.