Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum No : 52/LPU/Tahun 1970 tentang Nama dan tanda gambar organisasi golongan politik dan Organisasi Golongan Karya yang dipergunakan dalam pemilu serta penentuan nomor urutnya
Surat dari Bupati PP Sleman Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman {pamong projo} kepada Jawatan Pemerintahan Umum Prop. DIY, tentang Formatie pegwai pemilihan umum. Tanggal : 31 Juli 1954
Surat kawat Panitia Pemilihan Indonesia no : 21/22/1971,tentang Guberenur Kepala Daerah dan Bupati Kepala Daerah Ex Officia menjadi ketua PPD I dan PPD II.
Penetapan Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. No : 2/SK/DPD/55, tentang tempat tanda gamar, poster-poster dan sebagainya untuk kampanye Pemilihan umum. Keputusan Kepala Daerah DIY. No : 14/1955 tentang Penyampaian Penjaga Keamanan Pemungutan Surat.
Salinan Keputusan Presiden RI .No : 43 Tahun 1970. Tentang : Organisasi yang dapat ikut serta dalam pemilihan umum dananggota DPR/DPRD yang diangkat . Tanggal : 23 Mei 1970.