Kementrian Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur RI, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Walikota Jakarta Raya Nomor UPx 34/9/36, tanggal 4 Agustus 1952 tentang Perimbangan antara jumlah asisten Wedana dan asisten Wedana kelas I
Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta Nomor Pem 59/3/47 tanggal 5 Juni 1952 kepada semua Gubernur (Kecuali Gubernur Sum Teng) tentang Penjelasan hal kewajiban Penerbit harian
Kementrian Kesehatan Dinas pemberantasan PES Daerah Yogyakarta No. K/1141/X/P-58. Kepada Jawatan Agraria DIY di Yogyakarta tentang permohonan izin mempergunakan sebagian tanah halaman kantor Dinas Pemberantasan PES di Djebugan/Trirenggo/Bantul,
Kepada Gub. KDH DIY dari Irjen Depdagri tanggal 15 Pebruari 1973 no. nota dinas hal Irjen Depdagri akan datang di Yogyakarta tanggal 18 Pebruari 1973 untuk mengadakan peninjauan masalah perberasan/ Bimas dan masalah guru-guru SD/prasarana pendidikan
Kepala Bagian Pengawas Anggaran dan Perbendaharaan DIY No. PAP/26/TU/V. 70 tanggal 27 Mei 1970 kepada Kepala Dinas Keuangan DIY tentang mohon ganti mesin tik panjang
Kepala Biro Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta No. 977/B.St/62 tanggal 25 Agustus 1962 kepada Kepala Dinas Pemerintahan Umum DIY tentang minta dikirim benda inventaris alat-alat kantor
Kepala Daerah DIY No. 303/I/A/i/65, tanggal 15 Maret 1965 kepada J.M Menteri Agraria di Jakarta, tentang permohonan untuk membeli rumah Kebonsari No. 4 Kemantren Jetis Yogyakarta .