Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kab. Bantul tentang Pengesahan Putusan Dewan Kelurahan Palbapang tanggal 31-3-1956 No. 24 cukup disyahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Sleman, tanggapan atas kasus permintaan diskorsnya Lurah Desa Kelurahan Kalitirta oleh Warga Masyarakat .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Sleman, tentang Pengesahan Putusan DPR Kelurahan Sumber Rahayu tanggal 17-1-1956 No. 5 cukup disyahkan oleh DPD Kab. Sleman .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Kab. Gunung Kidul, tentang Pengesahan Keputusan DPR Kelurahan Balehardjo tanggal 13-4-1955 No. 2 cukup dilaksanakan oleh DPD Kab. Gunung Kidul .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Gunung Kidul tentangPutusan DPR Kelurahan Melikan tanggal 10-11-1945 angka: 1 cukup disyahkan oleh DPD Kabupaten Gunung Kidul .
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Gunung Kidul tentang Pengesahan Keputusan DPR Kelurahan Ngawu/Playen tanggal 1-12-1952 angka: 2 , sedangkan untuk Putusan DPR Kelurahan Pengkok angka: IV/pd dan Putusan DPR Kelurahan Giriwungu angka: 3 menunggu pengesahan.,
Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati Bantul, tentang guna melancarkan jalannya pengapsahan Keputusan-keputusan DPR Kelurahan, maka Putusan-putusan DPR Kelurahan yang tidak ada hubungannya dengan Jawatan Pemerintahan Umum langsung dapat berhubungan dengan Kabupaten-kabupaten yang berkepentingan .
Jawatan Pemerintahan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor DPU/5324/I, tanggal 6 Juli 1960 kepada Bupati Kepala Daerah Sleman tentang Penyampaian turunan surat dari Sri Paduka Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 2 Juli 1960 Nomor 4457/I/C/60
Jawatan Agraria DIY kepada Bupati Bantul, tentang Pengesahan Putusan DPR Kelurahan Murtigading tanggal 30/31 Maret 1956 angka 5/I/56 cukup disyahkan oleh DPD Bantul .