Undangan dari PPD Tingkat I DIY Kepada Bupati Kepala daerah/Ketua PPD Tingkat II Sleman DIY hari Kamis Tgl 25 Februari 1971 dari Bangsal Kepatihan. Acara Hasil peninjauan PPD Tingkat I ke PPD Tingkat II dan Pengamanan Pemilu yang akan datang.
Undang-undang Darurat Nomor 17 tahun 1955 tentang Perpanjangan jangka waktu berlakunya peraturan-peraturan daerah yang dimaksud dalam pasal 6 Undang-undang Pembentukan Daerah-daerah Otonomi di Jawa
Undang-undang Nomor 10 tahun 1966 tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong menjelang Pemilihan Umum tahun 1968