Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat II Gunungkidul Nomor 35/12/1958 tentang Uang Jalan Tetap Bagi Ketua,Wakil Ketua, Serta Para Anggota Dewan Pemerintah Daerah Daerah Swatantra Tingkat II Gunungkidul Tiap Bulan dalam Menjalankan Tugas Dinas dalam Daerah Swatantra Tingkat II Gunungkidul.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Swatantra tingkat II Gunungkidul Nomor 02/I/1989 tentang Penggunaan uang pemerintah Daerah sebesar Rp 1.500,- untuk biaya konferensi para Lurah-lurah
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 A/11/1957 tentang Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan yang Ditetapkan Menjadi DPD/Ketua DPRD Daerah I/II.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 a/10/1957 tentang Pembayaran Kembali Pinjaman Uang Sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) yang di Pergunakan untuk Mendirikan Tempat Pemberhentian Otobis (Stasiun Bus) di Kota Wonosari, Gunungkidul.