Print preview Close
Showing 986 results
Archival description411 results with digital objects Show results with digital objects
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trosemito yang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 5/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trosemito yang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 5/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wagijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 121/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 122/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kramadimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 131/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Kasanis Kardi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 132/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amad Sengadi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 170 /40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelijokarijo No. 48 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 205/40.
Results 51 to 60 of 986