Print preview Close

Showing 940 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY Puro Pakualaman Item
Advanced search options
Print preview View:

411 results with digital objects Show results with digital objects

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 203/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirodikromo yang mendapat haknya di kampung Gotakan no.19 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 213/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wiryodrono yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.13 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tunojemiko yang mendapat haknya di kampung Imorenggo no.187 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 12/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosendjojo yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Results 851 to 860 of 940