Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 986 hasil

Deskripsi Arsip
Puro Pakualaman Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

411 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmasalepan yang mendapat haknya di kampung Brosot District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Samidjem yang mendapat haknya di kampung Kepatihan Blok G no. 29 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Samidjem yang mendapat haknya di kampung Kepatihan Blok G no. 29 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somodrono yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Soemodirjo yang mendapat haknya di kampung Kepatihan Blok G no. 7 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 28/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Soemodirjo yang mendapat haknya di kampung Kepatihan Blok G no. 7 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 30/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somowidjojo yang mendapat haknya di kampung Brosot no. 1 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljotani yang mendapat haknya di kampung Kranggan no.3 District Brosot.
Hasil 881 s.d 890 dari 986