Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 986 hasil

Deskripsi Arsip
Puro Pakualaman Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

411 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Sorjopratiknjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 5 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 31/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Sorjopratiknjo yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 5 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 50/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Roekinah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 50/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Roekinah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djimingan yang mendapat haknya di kampung Bleberan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djimingan yang mendapat haknya di kampung Bleberan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satoroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satoroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Hasil 891 s.d 900 dari 986