Menampilkan 940 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY Puro Pakualaman Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

411 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somoekamad yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 5/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somoekamad yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot
Surat dari Drs. I.A.M. Achmutger kepada Mr. Kartanagara (KRT. Mr. Kertanagara) Menteri Tata Keuangan Republik Indonesia Djogja di Kepatihan tentang Rehabilitasi pabrik gula Gondang Lipuro Bantul tanggal 8 Juli 1952.
Surat dari Drs. I.A.M. Achmutger kepada Mr. Kartanagara (KRT. Mr. Kertanagara) Menteri Tata Keuangan Republik Indonesia Djogja di Kepatihan tentang Rehabilitasi pabrik gula Gondang Lipuro Bantul tanggal 8 Juli 1952.
Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun.1951 Memutuskan 1. Menghapuskan Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta diganti Jawatan Pengairan Jalan-jalan, Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta. 2. Menghapuskan Djawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta diganti Jawatan Urusan Pemerintahan Umum Daerah Istimewa Yogyakrarta. 3. Melepaskan bagian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dari Jawatan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 31 Oktober 1951.
Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun.1951 Memutuskan 1. Menghapuskan Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta diganti Jawatan Pengairan Jalan-jalan, Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta. 2. Menghapuskan Djawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta diganti Jawatan Urusan Pemerintahan Umum Daerah Istimewa Yogyakrarta. 3. Melepaskan bagian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dari Jawatan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 31 Oktober 1951.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman di...
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resosediko yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 117/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Ibrahim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 59/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Ibrahim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 59/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmopratomoyang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 71/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmopratomoyang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 71/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten...
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bekel Kertodarmo yang mendapat haknya di Kampung Jogonalan, No. 10, Distrik Brosot, Nomor Surat : 28/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 10/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 10/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten...
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosetiko yang mendapat haknya di Kampung Banaran, No. 5, Distrik Brosot, Nomor Surat : 12/40.
Hasil 311 s.d 320 dari 940